HUKUM KOMUNIKASI
Hukum # 1: Respect
Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap
menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa
hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita
berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin
dihargai dan dianggap penting. Jika
kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh
respek terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun
komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita
dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan
efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan
sebagai sebuah tim.
Hukum # 2: Empathy
Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi
atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam
memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti
terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Rasa empati
akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan (message) dengan cara dan
sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. Oleh karena
itu dalam ilmu pemasaran (marketing) memahami perilaku konsumen (consumer's
behavior) merupakan keharusan. Dengan
memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi
kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya
dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama
tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim
kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek
akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork.
Jadi sebelum kita membangun komunikasi atau
mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon
penerima pesan kita. Sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa
ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima.
Empati
bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap
menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak
sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari
orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi
satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik (feedback) yang
merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh
karena itu dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass
media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan
balik dari audiensi atau penerima pesan.
Hukum # 3: Audible
Makna dari audible
antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti
kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan
baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh
penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui
media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh
penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan
berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan
membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam
komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau
sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.
Hukum # 4: Clarity
Selain bahwa pesan
harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum keempat yang terkait dengan itu
adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi
interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Ketika saya bekerja di
Sekretariat Negara, hal ini merupakan hukum yang paling utama dalam menyiapkan
korespondensi tingkat tinggi. Karena
kesalahan penafsiran atau pesan yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran akan
menimbulkan dampak yang tidak sederhana.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.
Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.
Hukum # 5: Humble
Hukum kelima dalam
membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan
unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang
lain, biasanya didasari oleh sikap rendah
hati yang kita miliki. Dalam edisi Mandiri 32 Sikap Rendah Hati pernah
kita bahas, yang pada intinya antara lain: sikap yang penuh melayani (dalam
bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengardan
menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui
kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta
mengutamakan kepentingan yang lebih besar.Jika komunikasi yang kita bangun
didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat
menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun
jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect),
karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling
menguntungkan dan saling menguatkan.
semoga Tulisan ini berguna bagi Anda!!!!




Tiada ulasan:
Catat Ulasan